Jumat, 08 November 2013

acara tahlil dan yasinan bersama warga di Desa Jambak 02 - 31 Oktober 20013

Tahlilan adalah ritual/upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.
Kata "Tahlil" sendiri secara harfiah berarti berizikir dengan mengucap kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" (tiada yang patut disembah kecuali Allah), yang sesungguhnya bukan zikir yang dikhususkan bagi upacara memperingati kematian seseorang.
Upacara tahlilan ditengarai merupakan praktik pada abad-abad transisi yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam, tetapi tidak dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit bukan hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Oleh para da'i pada waktu itu, ritual yang lama diubah menjadi ritual yang bernafaskan Islam. Di Indonesia, tahlilan masih membudaya, sehingga istilah "Tahlilan" dikonotasikan sebagai memperingati kematian seseorang, meskipun sesungguhnya bukan itu. tahlilan dilakukan bukan sekadar kumpul-kumpul karena kebiasaan jaman dulu. Generasi sekarang tidak lagi merasa perlu dan sempat untuk melakukan kegiatan sekadar kumpul-kumpul seperti itu. jika pun tahlilan masih diselenggarakan sampai sekarang, itu karena setiap anak pasti menginginkan orangtuanya yang meninggal masuk sorga. sebagaimana diketahui oleh semua kaum muslim, bahwa anak saleh yang berdoa untuk orangtuanya adalah impian semua orang, oleh karena itu setiap orangtua menginginkan anaknya menjadi orang yang saleh dan mendoakan mereka. dari sinilah, keluarga mendoakan mayit, dan beberapa keluarga merasa lebih senang jika mendoakan orangtua mereka yang meninggal dilakukan oleh lebih banyak orang. maka diundanglah orang-orang untuk itu, dan menyuguhkan sekadar suguhan kecil bukanlah hal yang aneh, apalagi tabu, apalagi haram. suguhan itu hanya berkaitan dengan menghargai tamu yang mereka undang sendiri. maka, jika ada anak yang tidak ingin atau tidak senang mendoakan orangtuanya, maka dia (atau keluarganya) tidak akan melakukannya, dan itu tidak berakibat hukum syareat. tidak makruh juga tidak haram. anak seperti ini pasti juga orang yang yang tidak ingin didoakan jika dia telah mati kelak.
Kegiatan ini bukan kegiatan yang diwajibkan. orang boleh melakukannya atau tidak. tahlilan bukanlah kewajiban, dan adalah dusta dan mengada-ada jika tahlilan ini dihitung sebagai rukun. tahlilan adalah pilihan bebas bagi setiap orang dan keluarga berkaitan dengan keinginan mendoakan orangtua mereka ataukah tidak. tahlilan juga bukanlah kegiatan yang harus dilakukan secara berkumpul-kumpul di rumah duka dan oleh karenanya dituduhkan membebani tuan rumah. tahlilan itu mendoakan mayit dan itu bisa dilakukan sendiri-sendiri atau berjamaah, di satu tempat yang sama atau di mana-mana. menuduhkan tahlil sebagai bid'ah adalah mengada-ada dan melawan keyakinan kaum muslim bahwa anak saleh yang berdoa untuk orangtuanya adalah cita-cita setiap orang.

Yasinan berbeda dari membaca surat Yasin dalam Alquran. Yasinan pasti membaca surat Yasin, tetapi hanya membaca surat Yasin belum tentu yasinan.
  1. Yasinan adalah membaca surat Yasin, baik sendirian atau bersama-sama. Dalam kebersamaan ini bisa membacanya sendiri-sendiri atau membacanya secara kor (berjamaah). Motif yang mendasarinya adalah  keyakinan bahwa pahala bacaan dikirimkan kepada orang yang sudah meninggal,  untuk mengiringi proses kematian seseorang (keadaan sakit kritis yang diperkirakan kuat menuju kematian atau dalam keadaan sakaratul maut agar yang dibacakannya ini cepat sembuh atau segera matisecara mudah atas dasar kasih sayang Allah dan yang  melihatnya merasa kasihan terhadap  penderitaan yang sedang sakaratul maut ini, atau dikirimkan kepada orang yang masih hidup tetapi diperlakukan seperti orang yang sudah meninggal, seperti orang pergi haji. Selama haji ia diupacarai yasinan pada hari pertama dari pemberangkatannya hingga hari ke tujuh yang selanjutnya setiap malam Jumat hingga yang bersangkutan kembali sampai di rumah dengan selamat. Upacara Yasinan hampir selalu menyatu dengan tahlilan.
  2. Ritus yasinan untuk orang mati dilaksanakan sejak hari pertama hingga hari ke tujuh selanjutnya pada hari ke 40, hari ke 100, ulang tahun kematian pertama, ulang tahun kematian ke dua, hari ke 1000, dan selanjutnya setiap satu tahun sekali pada hari kematiaanya sejauh dikehendaki. Karena kerabat yang ditinggal mati memiliki kelebihan ekonomi dan tanggungjawab moral sebagai pelaksanaan ajaran birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua), yasinan dilakukan selama 40 hari sejak hari pertama kematian orang tua atau kerabatnya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar